Tingkat TK dan SD/MI Kelas 1-2 se Kabupaten
Lamongan
*Memperebutkan Piala Kapolres dan Kejaksaan Lamongan
A. KETENTUAN TEKNIS PESERTA
- Peserta lomba mewarnai adalah siswa TK dan SD/MI kelas 1-2 yang masih terdaftar di tempat siswa belajar .
2.
Mengisi formulir pendaftaran.
- Setiap Sekolah mengirimkan peserta maksimal 20 peserta
- Peserta wajib memakai seragam Sekolah masing-masing.
- Peserta menggunakan cat air acrilyc dan kaos yang sudah didesain panitia dalam pelaksanaan lomba.
6.
Peserta membawa
sendiri peralatan alas mewarnai berupa meja gambar, buku tebal, dan atau
sejenisnya
- Peserta wajib hadir 30 menit sebelum pelaksanaan lomba
- Biaya transportsi peserta ditanggung oleh peserta masing-masing
- Bagi guru atau orang tua membawa perlengkapan/kebutuhan anak secara pribadi
- Lomba dimulai tepat pukul 10.00 WIB dan akan berakhir pada pukul 12.00 WIB.
- Peserta yang terlambat hadir tetap diperkenankan mengikuti lomba dan kepadanya tidak diberi perpanjangan waktu.
- Selain Panitia dan Juri, tidak diperkenankan memasuki ruangan lomba.
- Selama lomba, guru dilarang membantu peserta dalam mewarnai gambar dan atau upaya-upaya lainnya yang dapat dikategorikan membantu peserta dalam mewarnai gambar.
- Guru diperbolehkan membantu peserta dalam mempersiapkan peserta sebelum lomba, menata perlengkapan, mengantarkan peserta ke kamar kecil, dan tindakan-tindakan lainnya yang tidak dikategorikan membantu peserta dalam mewarnai gambar
- Peserta yang telah selesai mewarnai gambar diperkenankan meninggalkan ruang lomba.
- Hasil lomba yang dituangkan dalam Berita Acara bersifat tetap, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
- Peserta yang dibantu oleh guru dalam mewarnai gambar akan diparaf oleh Panitia dan atau Dewan Juri serta tidak akan diikutsertakan dalam penilaian
Untuk Informasi Petunjuk Pelaksanaan secara lengkap bisa di download DISINI
Untuk mendapatkan Formulir Lomba Klik DISINI

No comments:
Post a Comment